Friday, September 27, 2013

Kebakaran Hutan


                                                          PENGERTIAN
Kebakaran hutan atau lahan adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang menyebabkan kurang berfungsinya hutan atau lahan dalam menunjang kehidupan yang berkelanjutan sebagai akibat dari penggunaan api yang tidak terkendali maupun faktor alam yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan atau lahan.

                                               
PENYEBAB DIANTARANYA
1.
Aktivitas manusia yang menggunakan api di kawasan hutan dan lahan sehingga menyebabkan  
    bencana kebakaran.
2.
Faktor alam yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
3.
Jenis tanaman yang sejenis dan memiliki titik bakar yang rendah serta hutan yang terdegradasi
    menyebabkan semakin rentan terhadap bencana kebakaran.
4.
Angin yang cukup besar dapat memicu dan mempercepat menjalarnya api.
5.
Topografi yang terjal semakin mempercepat dan merembetnya api dari bawah ke atas.
Kebakaran hutan dan lahan sebagian besar dipengaruhi oleh faktor manusia yang sengaja melakukan pembakaran dalam rangka penyiapan lahan. Di samping itu juga bisa terjadi kebakaran dalam rangka penyiapan lahan. Di samping itu juga bisa terjadi kebakaran akibat kelalaian, serta faktor alam. Kebakaran terjadi karena adanya bahan bakar, oksigen dan panas. Kerusakan lingkungan akibat kebakaran antara lain berupa hilangnya flora dan fauna serta terganggunya ekosistem. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana, pemukiman serta korban jiwa manusia. Dampak lebih lanjut akibat asap yang ditimbulkan pada kesehatan manusia terutama gangguan pernafasan serta gangguan aktivitas kehidupan sehari-hari antara lain terganggunya lalu lintas udara, air dan darat.

                                               

                                                        TANDA – TANDA
Gejala dan peringatan dini:
· Adanya aktivitas manusia menggunakan api di kawasan hutan dan lahan.
· Ditandai dengan adanya tumbuhan yang meranggas.
· Kelembapan udara rendah
· Kekeringan akibat musim kemarau yang panjang.
· Peralihan musim menuju ke kemarau.
· Meningkatnya migrasi satwa keluar habitatnya.
· Terjadinya akumulasi asap
1.  adanaya titk api (hot spot)
 2. Meluasnya kobaran api di lokasi kebakaran
 3. Adanya loncata api dari permukaan membakar ranting ataupun tajuk, yang
semakin besar.

                                                              WILAYAH YANG RENTAN BAHAYA 
Contoh Kebakaran Hutan :
· Lokasi : Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Waktu : Tahun 2004
Penyebab : Pada tahun 1990-an mulai maraknya budaya tebang, kemas dan bakar. Budaya tersebut berkelanjutan hingga saat ini.
Akibat : Bandara tertutup asap, penyakit ISPA, roda perekonomian dan transportasi macet.
· Lokasi : Riau, Kalimantan Timur.
Waktu : 1982/1983 dan 1997/1998
Penyebab : Pada tahun 1990-an mulai maraknya budaya tebang, kemas dan baker. Budaya tersebut berkelanjutan hingga saat ini.
Akibat : Bandara tertutup asap, penyakit ISPA, roda perekonomian dan transportasi macet, kerugian material.

                                                        PENCEGAHAN
         Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan antara lain :

(a) Memantapkan kelembagaan dengan membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;

(b) Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;

(c) Melengkapi perangkat keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan;

(d) Melakukan pelatihan pengendalian kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan serta masyarakat sekitar hutan;

(e) Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan;

(f) Pemberian pembekalan kepada pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;

(g) Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.


                                                 PENANGGULANGAN BENCANA
      Informasi Pencegahan Dini.

Informasi pencegahan dini adalah informasi yang diberikan pada masyarakat sebelum terjadi bencana alam didaerah yang diperkirakan oleh BMG akan terjadi bencana.
Macam-macam kegiatan pokok pencegahan dini, antara lain :
· Pembuatan & penyempurnaan peta rawan bencana.
· pembuatan & pemasangan rambu-rambu peringatan, bahaya dan larangan dilokasi rawan bencana.
· emindahan masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana ke daerah yang lebih aman.
· penyuluhan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana.
· Pembangunan/pendirian pos-pos siaga bencana.
C. Informasi Tindakan Pasca Bencana.
Adalah informasi yang diberikan oleh orang-orang yang mengetahui dampak bencana kepada sasaran masyarakat, agar masyarakat mengetahui tindakan pasca bencana.
A. Informasi Persiapan Menghadapi Bencana.
Adalah informasi yang diberikan pada masyarakat untuk menyiapkan diri sebelum terjadi bencana, serta usaha untuk menyelamatkan diri dan daftar barang-barang yang harus dibawa selama di pengungsian.
B. Informasi Ketika Terjadi Bencana.
Adalah informasi yang diberikan pada masyarakat oleh orang-orang yang mengerti bencana alam yang diberikan sesaat sebelum terjadinya bencana agar masyarakat dapat mengetahui seberapa bahayanya bencana itu, lalu menyelamatkan diri.


DAMPAK KEBAKARAN HUTAN TERHADAP KEANEKA-RAGAMAN HAYATI

Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Kerusakan hutan telah meningkatkan emisi karbon hampir 20 %. Ini sangat signifikan karena karbon dioksida merupakan salah satu gas rumah kaca yang berimplikasi pada kecenderungan pemanasan global. Salju dan penutupan es telah menurun, suhu lautan dalam telah meningkat dan level permukaan lautan meningkat 100-200 mm selama abad yang terakhir. Bila laju yang sekarang berlanjut, para pakar memprediksi bumi secara rata-rata 1oC akan lebih panas menjelang tahun 2025. Peningkatan permukaan air laut dapat menenggelamkan banyak wilayah. Kondisi cuaca yang ekstrim yang menyebabkan kekeringan, banjir dan taufan, serta distribusi organisme penyebab penyakit diprediksinya dapat terjadi.
Kebakaran hutan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Gangguan asap karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.
Berbagai upaya pencegahan dan perlindungan kebakaran hutan telah dilakukan termasuk mengefektifkan perangkat hukum (undang-undang, PP, dan SK Menteri sampai Dirjen), namun belum memberikan hasil yang optimal. Sejak kebakaran hutan yang cukup besar tahun 1982/83 di Kalimantan Timur, intensitas kebakaran hutan makin sering terjadi dan sebarannya makin meluas. Tercatat beberapa kebakaran cukup besar berikutnya yaitu tahun 1987, 1991, 1994 dan 1997 hingga 2003. Oleh karena itu perlu pengkajian yang mendalam untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan.
Tulisan ini merupakan sintesa dari berbagai pengetahuan tentang hutan, kebakaran hutan dan dampaknya terhadap keanekaragaman hayati yang dikumpulkan dari berbagai sumber sebagai salah satu tugas mata kuliah dan dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi para pengambil kebijakan serta pengembangan ilmu pengetahuan bagi para pencinta lingkungan dan kehutanan.